Sabtu, 20 Oktober 2007

Apa Agenda Kita Bakda Ramadhan?

Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa” (Q.S. AIi Imran 3:133)

Ramadhan suka atau tidak suka telah meninggalkan kita semua, yang tersisa hanyalah jejak keshalehan kita, sebagai hasil dari amaliah yang kita lakukan selama satu bulan dalam Madrasah Ramadhan.


Madrasah Ramadhan ialah sebuah institusi yang disediakan oleh Allah SWT agar dimanfaatkan oleh hambaNya untuk membina diri menuju manusia yang berkualitas tinggi yang dalam Al-Quran disebut sebagai Muttaqin.

Dalam proses pembelajaran atau pelatihan itu, Allah SWT telah menyiapkan mata pelajaran, sebagal materi ajar yang kudu dituntaskan oleh masing-masing peserta. Ketuntasan materi, merupakan indikator awal, kesuksesan seorang peserta dalam mengikuti Madrasah Ramadhan. Mata pelajaran itu, di antaranya kesabaran, kejuangan, kepedulian, kejujuran, ketaatan dan kedekatan taqarub Ilallah.

Di dalam bulan Ramadhan kita melatih diri menahan emosi untuk tidak marah sesuai petunjuk Rasulullah SAW. Bukankah beliau pernah bersabda: ‘Shaum itu bagian dari kesabaran’. Kita juga telah melatih diri menjadi seorang pejuang sejati Bukankah shaum itu perjuangan yang berat, perjuangan mengendalikan nafsu kita, yang tak kalah beratnya dan perjuangan melawan manusia, syetan dan dunia, yang senyatanya berada di luar diri kita. Bisa dipahami mengapa Rasulullah SAW menyebutnya sebagai Jihadul Akbar.


Kita juga, telah melatih diri untuk peduli terhadap sesama dengan cara mendermakan sebahagian dan harta kita dalam bentuk zakat, infaq, sedekah, memberi perbukaan kepada orang yang berpuasa dan lain-lain. Kita pun telah melatih kejujuran kita dengan mengikhlaskan ibadah shaum kita-mata karena Allah SWT, meskipun jika kita berbuka di siang hari di dalam kamar pribadi kita sendiri, dan keluar dalam keadaan bagaikan orang tengah berpuasa, tidak akan ada orang yang tahu bahwa kita sudah tidak lagi berpuasa.

Kita juga telah melatih ketaatan kita dengan membuktikannya melalui serangkaian shalat fardhu dan sunat serta Shalat Malam, membaca Al Quran (tadarus) zikir dan lain-lain sebagainya. Kita juga telah melatih diri merasakan kedekatan kita sedekat-dekatnya kepada Allah SWT, melalui doa dan munajah kita.

Boleh Jadi

Beberapa di antara kita, boleh jadi telah berhasil menyelesaikan tugas-tugas itu dengan baik, akan tetapi banyak pula di antara kita yang boleh jadi belum bisa menuntaskan tugas-tugasnya, sehingga untuk orang seperti ini, Rasulullah SAW menyatakan, ”Beberapa banyak orang yang berpuasa, tidak ada satupun yang dia peroleh dari puasanya itu, kecuali lapar dan dahaga’.

Mengenai prosentase perbandingan antara yang berhasil dengan yang tidak berhasil, tentu Allah SWT Yang Maha Tahu mengetahui berapa persisnya. Hal yang bisa kita lakukan hanyalah menguji indikator sosial ba’da Ramadhan tahun ini, yang menyangkut tingkat kriminalitas dan tingkat kemiskinan di masyarakat kita.

Di kala angka kriminalitas dan kemiskinan mengalami penurunan ke titik terendah, berarti Madrasah Ramadhan 1428 H kita tahun ini menunjukkan keberhasilannya. Mata pelajaran yang berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas adalah : kesabaran, kejujuran, kedekatan (taqarrub ilallah), sementara mata pelajaran kepedulian, kejuangan, dan keta’atan, berkontribusi terhadap menurunnya angka kemiskinan.

Akan tetapi, bilamana angka kriminalitas dan kemiskinan mengalami kenaikan itu berarti, masih banyak di antara kita yang belum berhasil meraih ketaqwaan itu. Satu hal yang memprihatinkan kita semua tentunya.

Oleh karena itu kita berharap kepada Allah SWT, semoga yang terjadi adalah kemungkinan yang pertama, bukan kemungkinan yang kedua. Dengan demikian, Ramadhan tahun ini benar-benar melahirkan pribadi dan masyarakat taqwais. Pribadi taqwais adalah sosok pribadi, dimana semua nilai utama berhimpun di dalam dirinya. Aqidahnya kokoh, lurus dan benar, ibadahnya rajin ta’at dan sesuai sunnah, akhlaqnya indah, elegan dan karimah.

Pribadi taqwais ialah pribadi yang disayangi, diampuni dosanya dan dibebaskan oleh Allah SWT dan neraka, sehingga dia bisa menjalani hidup tanpa beban. Dia menjadi manusia yang bersih dan ringan. Ringan hatinya untuk mengakul ke Maha Esaan Allah SWT. Ringan anggota tubuhnya untuk melaksanakan ibadah. Ringan tangannya memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan. Ringan matanya dan lisannya untuk melihat dan membaca ayat-ayat Allah SWT (qauliyah maupun kauniyah). Ringan kesadarannya untuk meyakini adanya hari akhir, dimana semua perbuatannya selama di dunia akan diminta pertanggung jawaban. Ringan hatinya untuk tidak menjadi pemarah, untuk memaafkan kesalahan orang lain, dan untuk bertaubat, mohon ampun kepada Allah SWT atas kesalahan yang dilakukannya, seraya berjanji tidak akan mengulangi lagi (Q.S. Al Baqarah 2: 1-5 dan Ali Imran 3: 134).

Memancarkan Sinar Kebajikan.

Pribadi semacam ini bila berada di tengah masyarakat akan selalu memancarkan sinar kebajikan bagi lingkungan. Apakah dia sebagai warga biasa, apalagi sebagai pemimpin. Dia selalu menjadi bagian dan pemecah masalah (problem solver), bukan pembuat masalah (problem maker) (QS. Ath Thalaq 65: 2). Dia selalu memberikan kemudahan bagi orang yang berurusan dengannya dan tidak mempersulitnya, karena Allah SWT telah memudahkan urusannya. (Q.S. Ath Thalaq 65: 4). Apalagi sebagal pemimpin dia berusaha untuk berbuat adil, karena adil itu termasuk sifat orang yang Taq wais (Q.S. Al Maaidah 5: 8).

Kita berlindung kepada Allah SWT dari terjadinya kemungkinan kedua yaitu kenaikan angka kriminalitas dan kemiskinan.. Sebab jika itu yang terjadi, maka kita tidak akan pernah mengalami kemajuan yang berarti. Kita tidak akan pernah lepas dari beban berat, sebagai akibat dari dosa-dosa yang belum diampuni oleh Allah SWT. Dosa-dosa itu yang membuat seseorang merasa berat mengerjakan perintah-perintah Allah SWT dan meninggalkan larangan Allah —Nya.

Isyarat?

Diawalinya Ramadhan kita tahun 1428 H ini dengan bencana alam, (gempa bumi di Bengkulu dan Sumatra Barat dan bencana sosial ekonomi (kenaikan harga sembako, menghilangnya minyak tanah) yang oleh kaum sekularis dianggap sebagai sebuah keniscayaan alam dan ekonomi semata, haruslah dilihat sebagai isyarat peringatan dari Allah SWT bahwa, pada Madrasah Ramadhan tahun lalu, masih banyak di antara kita yang belum lulus. Raport kita masih banyak merahnya. Agar lulus, Allah SWT memberi kan tugas PR dalam rangka pengayaan kepada kita. Jika tugas itu kita selesaikan, maka raport yang merah akan diubah oleh Allah SWT menjadi angka biru. Dan kita .... Lulus.

Tugas itu adalah Kesabaran dan Kepedulian. Bukankah bencana alam dan bencana sosial ekonomi selalu menyisakan penderitaan bagi korbannya dan kita semua? Penderitaan harus disikapi dengan sabar oleh yang terkena musibah dan penderitaan serta menuntut kepedulian dan pihak yang tidak terkena musibah, untuk berusaha meringankan derita saudara-saudaranya.
Jadi, agenda utama kita ba’da Ramadhan 1428 H ini ialah meningkatkan Kesabaran dan Kepedulian. Hanya kepada Allah SWT saja kita bertawakal.

Jumat, 10 Agustus 2007

Ideologi dan Perubahan Sosial

Setting sosial Masyarakat Arab ketika Rasululah SAW diutus sangat jahili. Masyarakat Jahiliyah bukalah masyarakat yang bodoh atau belum berperadaban. Tetapi mereka telah mencapai tingkat peradaban yang tinggi pada zamannya. Ekonominya berjalan lancar, sistem sosial telah terstruktur dengan rapih dan sastra berkembang pesat.

Namun semua itu masih berjalan pada dataran sistem dan budaya yang jahiliyah, dalam artian tidak mengacu pada budaya akhlaqul karimah. Jadi, dalam konteks Al-Qur’an, secara garis besar kita mengenal dua sistem sosial; sistem Akhlaqul Karimah dan sistem Jahiliyah.

Konkritnya, sistem dan budaya jahiliyah pada masa Arabiya pra-Muhammad SAW, dicirikan dengan penyembahan berhala sebagai cara mereka mendekatkan diri kepada Allah SWT, merajalelanya budaya ribawi dalam hubungan ekonomi dan perdagangan, pelecehan terhadap perempuan, konflik sosial yang berkepanjangan dan lain-lain. Untuk lebih jelasnya bagaimana potret masyarakat Jahiliyah kala itu, dapat kita baca dalam QS. Al An’am : 151-152 sebagai berikut:

“Katakanlah, marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu, yaitu, : Janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah kepada ibu bapak, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut miskin. Kami akan memberi rizki kepadamu dan kepada mereka dan janganlah kamu mendekati perbuatan keji, baik yang nampak di antaranya, maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah, melainkan dengan (sebab) sesuatu yang benar.”
“ Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim kecuali dengan cara yang bermanfaat hingga sampai ia dewasa. Dan sempurnakanlah takaran timbangan dengan adil. Kami tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sebatas kemampuannya. Dan apabila kamu berkata, maka hendaklah kamu berlaku adil kendati dia kerabatmu dan penuhilah janji Allah. Yang demikian itu diperintahkan Alah kepadamu agar kamu ingat.”

Kehadiran Rasululah di belantika sosial Masyarakat Arab jahiliyah pada waktu itu mengemban tugas untuk mengusung perubahan. Merubah mentalitas masyarakat yang semakin dekaden menjadi masyarakat yang berperadaban Islami, sebagai yang beliau nyatakan sendiri: “Sesunguhnya aku diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlaqul karimah.”

Akhlaqul karimah secara sederhana dapat didefinisikan sebagai sistem perilaku yang ditampilkan dalam segala lapangan kehidupan berdasarkan Al-Qu’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Dengan kata lain ia bisa juga disebut sebagai peradaban dimana acuan pertamanya adalah Al-Qur’an Al-Karim. Ha ini sejalan dengan jawaban Umul Mukminin Aisyah RA sewaktu ditanya oleh salah seorang sahabat “Ya Aisyah, bagaimana sebenarnya Akhlaq Rasulullah SAW itu?” Jawab Aisyah, “Akhlaq Rasulullah SAW adalah Al-Qur’an.”

Dari sini dapat dipahami bahwa Akhlaqul Karimah itu tidak hanya tegur sapa dan sopan santun dalam berhubungan dengan sesama, akan tetapi jauh lebih luas daripada sekedar itu, karena Al-Qur’an memuat petunjuk tentang bagaimana seharusnya berhubungan dengan Allah yang diaplikasikan dalam bentuk aqidah dan ibadah ritual (mahdhah), dan bagaimana pula seharusnya berhubungan dengan semua makhluq yang teraplikasi dalam sistem mu’amalah. Sehingga dengan demikian akhlaqul karimah itu bisa juga dipahami sebagai pandangan hidup atau ideologi yang berdasarkan Al-Qur’an Al-Karim.

Atas dasar akhlaqul karimah, pandangan hidup atau ideologi seperti itulah, Rasulullah SAW menggerakkan masyarakat Arab pada sebuah perubahan. Dalam waktu yang tidak terlalu lama (lebih kurang 23 tahun), gerakan akhlaqul karimah yang diageni Rasululah SAW berhasil mengharubirukan Jazirah Arabia dari yang semula hitam kelam.

Indikator keberhasilah Rasululah SAW dapat dilihat dari tegaknya Akhlaqul Karimah dalam kehidupan masyarakat baik secara vertikal maupun horizontal; kultural maupun struktural.

Dari sisi vertikal, terjadi perubahan penyembahan pada Sang Khaliq menjadi murni Tauhidi, hanya menyembah kepada Allah satu-satunya. Prinsip tauhid dengan sendirinya mempengaruhi pola hubungan horizontal mereka dengan sesama, sehinga sistem ekonominya menjadi manusiawi, pedagangnya jujur, budaya politiknya musyawarah, mengharamkan praktek-praktek machiavelistic; seni yang berkembang adalah seni yang membuat orang semakin mengagungkan Allah dan mendekat kepadaNya.

Ringkas kata, keberhasilan Rasulullah SAW setidaknya dapat kita nisbahkan kepada dua hal. Pertama, berkat pertolongan Allah SAW, sesuai dengan janjiNya dalam Al-Qur’an Surat Muhammad : 7, “ Jika kamu menolong Allah, maka Alah akan menolong kamu dan memantapkan posisi kamu.”

Kedua, disebabkan Rasulullah SAW mempunyai landasan yang jelas yakni Al-Qur’anul Karim. Al-Qur’an memberikan petunjuk mengenai ukuran dan arah perubahan sehingga perubahan itu terukur dan terarah. Al-Qur’an dalam fungsinya sebagai Al-Furqan memberikan patokan dan standar penilaian antara yang ak dan yang batil, benar atau salah, baik atau buruk dan seterusnya.

Belajar dari pengalaman sukses Rasulullah SAW, maka sebuah masyarakat yang ingin merubah diri (terserah pilihan revolusi atau reformasi) mestilah memiliki satu landasan etik yang bagi kita kaum muslimin tiada lain adalah etika Al-Qur’anul Karim atau akhlaqul karimah.

Dengan begitu, disamping perubahan itu benar benar akan terarah menuju sasarannya, yang paling penting Allah akan menyertai perjalanan kita dalam setiap gerak langkah perubahan itu. “Sesungguhnya Allh tidak akan mengubah suatu kaum,sehingga mereka merubah apa yang ada dalam diri mereka sendiri. "(QS. Ar-Ra’du: 11).

Jadi, sebuah masyarakat yang melakukan perubahan tanpa landasan etika Qur’ani, tidak akan pernah disertai oleh Allah, dan ketika Allah tidak menyertai maka yang terjadi hanyalah perubahan demi perubahan bukan perubahan demi kemajuan dan perbaikan. Konkritnya, meskipun pertumbuhan ekonominya melaju pesat, tetapi tidak mensejahterakan rakyat; walaupun suasana perpolitikannya terlihat semarak, tetapi sekedar menghantarkan satu atau beberapa gelintir orang ke singgasana kekuasaan lalu diam seribu bahasa; begitu pun penegakkan hukum dan keadilan, hanya sebatas retorika yang tak kunjung dibuktikan; demi kreasi seni orang tidak malu lagi membutakan mata hatinya dari pornoaksi dan pornografi.

Ketika sekelompok masyarakat yang peduli pada Akhlaqul Karimah melakukan himbauan, meeka menjawab persis seperti apa yang diceritakan dalam QS Al Baqarah : 11-12: “Dan apabila dikatakan kepada mereka janganlah berbuat kerusakan di muka bumi, maka mereka menjawab, kami hanyalah melakukan perbaikan. Ketahuilah! Sesungguhnya mereka adalah para perusak tetapi mereka tidak menyadarinya.”

Di akhir risalah ini, kami ingin mengutip ungkapan yang menarik dari DR. Yusuf Qaradhawy dalam bukunya, Membangun Masyarakat Baru, halaman 86 sebagai berikut:

“Islam menolak kejumudan (kekakuan) dan menyeru kepada pergerakan yang aktif dan kontinyu; pergerakan yang terencana dan rasional, bukan pergerakan yang merusak, yakni pergerakan seperti air sungai yang beriak dan mengalir pada alirannya, bukan banjir yang mengalir tanpa alur yang terkendali dan tanpa batas. Sungai dan banjir keduanya sama bergerak dan mengalir di air tawar. Akan tetapi sungai memberikan kehidupan, kehijauan dan berkah kemana pun ia mengalir. Sedangkan banjir menimbulkan bencana, kehacuran, kerusakan tanaman dan ternak”.

Demikianlah, semoga Allah SWT selalu menyertai kita –in uriidu illal ishlah mastatha’tu.

Jumat, 20 Juli 2007

SOSIALISASI SYARIAT ISLAM

Kita meyakini seyakin-yakinnya bahwa semua Umat Islam –dalam hatinya yang paling dalam- pastilah menyadari satu keharusan penerapan Syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari mereka. Namun ketika masuk kepada aspek apa saja dari syariat itu yang akan diterapkan, disini tampak mulai terjadi perbedaan pendapat. Begitu pula, perbedaan semakin kontras lagi ketika diajukan pertanyaan, apakah sudah waktunya menerapkan syariat ataukah belum.

Perbedaan yang kedua ini, lebih kepada soal teknis, sementara yang pertama, bukan masalah teknis tapi masalah prinsipil. Sepanjang masalah teknis, penyelesaiannya tidaklah terlalu sulit, karena ia terkait dengan kondisi riil objektif di masyarakat. Kondisi di luar umat seringkali dijadikan bahan pertimbangan. Kebelumtahuan sebagian Umat Islam akan kebutuhan syariah, juga menjadi bagian dari persoalan teknis.

Diakui, bahwa yang agak sulit memang terjadi dalam arena perbedaan yang pertama. Ini disebabkan wacananya bukanlah wacana waktu, tapi menyangkut masalah perlu tidaknya formalisasi Syariat Islam dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Namun demikian, kita berkeyakinan, sesulit apa pun masalahnya dapat diatasi, Insya Allah dengan baik, bilamana sosialisasi secara terus menerus dilakukan terhadapnya. Dalam artian, bagaimana keseluruhan Ajaran Islam itu dapat dijelaskan kepada masyarakat dengan penjelasan yang utuh sesuai dengan ajaran yang sebenarnya tanpa reduksi sedikitpun. Sosialisasi ini penting, karena dengan sosialisasi masyarakat akan semakin familiar dengan Syariat Islam dan sekaligus memiliki ghairah untuk segera menerapkannya.

Justru sosialisasi inilah yang kerap dijadikan daliholeh sementara masyarakat untuk menunda-nunda waktu penerapan Syariat Islam. Kita masih butuh waktu untuk sosialisasi, kata mereka. Dan itu pula yang dijadikan dalih oleh sebagian besar anggota DPR kita yang terhormat, untuk menolak dicantumkannya kembali tujuh kata seperti yang tertera pada Piagam Jakarta.

Dalam masalah sosialisasi, kita sebenarnya memiliki metode-metode dan cara-cara. Kita kaya dengan sumber daya manusia, kita punya institusi kelembagaan yang bukan main banyaknya. Tinggal sekarang bagaimana memobilisasi hal tersebut atau bagaimana mengerahkan sumber daya yang ada sehingga menjadi optimal untukmencapai sasaran.
Bukankah kepada kita telah ditanamkan oleh Rasululah SAW sebuah prinsip kesadaran pribadi dalam berdakwah lewat hadits: “Ballighuu ‘annii walau aayah.” (sampaikan Ajaran Islam walaupun satu ayat). Dan bukankah Allah SWT memerintahkan kita untuk mengajak orang lain ke jalanNya dengan cara yang bijaksana, dengan metode pembelajaran, dan melalui debat, mujadalah (QS. An-Nahl: 125).

Pribadi-pribadi yang memiliki kesadaran dakwah yang tinggi, dapat secara bersama-sama, berjamaah melakukan kerja dakwah yang lebih terorganisir, dimanage dengan baik sehingga ia menjadi gerakan Amar Ma’ruf Nani Munkar. Inilah yang diperintahkan Allah dalam Al-Qur’an surat Ali Imran: 104.

Kita Kaum Muslimin memiliki banyak ruang –yang sekarang terkesan masih kosong- yang dapat difungsikan untuk sosialisasi sejak dari TKA/TPA, Majlis Ta’lim, Remaja Masjid, Kultum, Khuthbah Jum’at, Peringatan Hari Besar, belum lagi arisan keluarga, arisan RT dan sebagainya, seyogyanya dapat dioptimalkan. Dan kalau lembaga-lembaga tersebut dioptimalkan, maka dalam kurun waktu yang tidak begitu lama ke depan Umat Islam, Insya Allah, sudah terbebas dari buta kesadaran terhadap Syariat Islam.

Jadi, sosialisaisi Syariat Islam makin terasa pentingnya karena dengan sosialisasi, perubahan-perubahan sangat dimungkinkan akan terjadi. Orang yang tadinya tidak yakin menjadi yakin, bahkan haqqul yakin. Orang yang tadinya tertutup menjadi terbuka, yang tadinya membenci berubah menjadi mencintai dan seterusnya.

Selama ini ditengarai Syariat Islam di tengah masyarakat masih dalam wilayah “abu-abu”. Wilayah “abu-abu” inilah yang diupayakan untuk menjadi wilayah “putih” dalam target jangka waktu pendek, dan menjadikan wilayah “hitam” menjadi wilayah “putih” dalam jangka panjang, sehingga statemen Allah SWT dalam Al-Qur’an benar-benar mewujud dalam kenyataan: “…dan supaya Agama itu semata-mata untuk Allah.” (Al-Anfal: 39).

Sudah barang tentu harus disadari benar bahwa upaya merubah bukanlah semudah membalik telapak tangan, bukan urusan sehari jadi, tetapi memerlukan waktu dan pentahapan. Rasulullah SAW dalam menempuh perjuangan melalui tiga tahap (marhalah); pertama, tahap pembinaan dan pengkaderan (marhalah tatsqif), kedua, tahap interaksi dan perjuangan (mahalah tafa’ul wal kifah), dan ketiga tahap penerimaan kekuasaan (marhalah istilamul hukm). (lihat Manhaj Hizb al-Tahrir fi Al-Taghyiir).

Di sinilah perlunya kesabaran, sabar dalam pengertian sebenarnya, yaitu selalu konsisten dalam menjalankan ajaran Allah dan tabah dalam menerima keadaan dari ketaatan menjalankan perintahNya.

Apa yang diperankan oleh saudara kita kaum Muslimin di AS, yang tergabung dalam Islamic Society of Boston (ISB), adalah satu bentuk kesabaran dalam sosialisasi, dimana delapan hari setelah tragedi runtuhnya WTC di New York mereka menggelar diskusi terbuka untuk itu: Islam dan Terorisme. Di luar dugaan yang hadir lebih dari 1000 orang yang sebagian besar non muslim. Yang menarik adalah ketika dilantunkan ayat-ayat suci Al-Qur’an Al-Maidah 83, maka beberapa orang tokoh agama Nashrani meneteskan air mata mendengarkan bacaan Al-Qur’an, dan beberapa di antaranya ingin mempelajari Agama Islam. Satu diantara Pastor Protestan Fundamentalis , anggota misionaris dari Bible Divinity College menyatakan masuk Islam.

Hasil dari sosialisasi yang dilakukan Kaum Muslimin di AS cukup menggembirakan dimana pertambahan jumlah Kaum Muslimin mencapai 120.000 orang dalam kurun waktu satu tahun pasca tragedi WTC. Khusus Muslimin yang berkulit putih, sebelum tragedi WTC jumlah mereka hanyalah 2 % dari keseluruhan dan menempati ranking ke-5 setelah saudara-saudara kita dari bangsa lain. Tetapi sampai dengan September 2002, jumlah mereka naik menjadi27 %, dan saat ini mereka menempati ranking ke-2 setelah Muslimin kulit hitam.

Hal yang menarik ialah pengakuan Pastor yang akhirnya pindah ke Islam itu, dia menyatakan, “saya tak pernah tahu apa itu Islam kecuali dari pemberitaan-pemberitaan media yang bias. Kini kami terhanyut dengan kata-kata Al-Qur’an yang mengagumkan.” (lebih lanjut lihat majalah Amanah, No. 31 Tahun XVI, Oktober 2002).
Hikmah yang dapat kita ambil dari kisah sukses di atas adalah, mereka mampu menggugah kesadaran fitrah manusia, dengan pendekatan Qur’ani. Karena Al-Qur’an plus Sunnah Rasulullah itulah pegangan utama Kaum Muslimin, bahkan umat manusia. Oleh karenanya, informasi Al-Qur’an tidak pernah bias. Biasnya informasi terjadi ketika orang mulai menempelkan label-label lain ke dalam Islam, seumpama Islam Liberal, Islam Kultual, Islam Inklusif dan sebagainya.

Al-Qur’an tidak pernah menunjukkan kepada kita label seperti demikian. Al-Qur’an hanya menunjukkan SATU ISLAM kepada Kaum Muslimin sebagaimana firmanNya dalam surat Al-Maidah ayat 3: “pada hari ini aku sempurnakan untukmu agamamu dan kucukupkan nikmatKu untukmu dan Kuridhai Islam sebgai agamamu.” Penambahan label di atas, di samping menimbulkan friksi di kalangan umat, dikhawatirkan akan dinilai Allah SWT sebagai penciptaan “Diin” baru.

Sangat boleh jadi, kelambanan kita dalam menerapkan Syariat Islam disebabkan pendekatan yang dipakai selama ini dalam sosialisasi adalah pendekatan “diin-diin” yang bermacam-macam itu oleh karenanya banyak yang bias. Ke depan, sosialisasi Syariat Islam tidak dapat tidak haruslah menggunakan pendekatan Qur’ani plus Sunnah Rasulullah SAW, agar dengan mudah menyentuh kalbu Umat Islam.
Insya Allah.